Sabtu, 11 April 2009

AHMADIYAH QADIAN DI PROVINSI
SULAWESI UTARA
Oleh: Nuhrison M. Nuh

A. PENDAHULUAN
Dalam kehidupan beragama, tidak dapat dihindari adanya persepsi, interpretasi dan ekspresi keagamaan yang berbeda dari masing-masing umat beragama baik secara individual maupun kelompok. Perbedaan itu dipengaruhi oleh berbagai factor seperti tingkat pemahaman terhadap ajaran agama, latar belakang budaya masyarakat atau system nilai social yang ada. Atau mengamalkan suatu ajaran agama berbeda dengan ajaran, keyakinan atau doktrin keagamaan yang bersifat prinsip yang diakui dan berlaku umum dalam suatu komunitas keagamaan.
Salah satu kelompok yang sering dibicarakan dalam masyarakat, karena ajarannya dianggap menyimpang atau bertentang dengan paham yang dianut oleh mayoritas umat Islam Indonesia, adalah Ahmadiyah Qodian. Aktivitas kelompok ini sering menimbulkan keresahan dalam masyarakat. Untuk melihat bagaimana ajaran dan aktivitas Ahmadiyah di Sulawesi Utara maka perlu diadakan penelitian lapangan.
Tujuan penelitian ini untuk mengumpulkan informasi yang berkaitan dengan ajaran dan aktivitas Ahmadiyah Qodian di Sulawesi Utara, yang digunakan sebagai bahan masukan bagi pejabat Departemen Agama dalam mengambil kebijakan dalam membina dan membimbing aliran/Pham yang dianggap menyimpang atau bertentangan dengan Pham yang dianut oleh kelompok mayoritas (sunni).
Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan pimpinan Ahmadiyah Qodian setempat, pejabat Departemen Agama, dan pemuka agama, selain itu dilakukan kajian terhadap berbagai dokumen, buku-buku dan hasil penelitian yang ada kaitannya dengan Ahmadiyah Qodian.
Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif, dengan melakukan kategorisasi, klasifikasi dan komparasi. Penelitian dilakukan di Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara.

B. TEMUAN HASIL PENELITIAN
Nama Aliran
Aliran ini bernama Ahmadiyah atau Jemaa’t Ahmadiyah. Nama ini dinisbahkan kepada pendirinya yang bernama Mirza Ghulam Ahmad. Nama ini diberikan sendiri oleh pendiri dan para pengikutnya, bukan pemberian dari orang yang bukan penganutnya.
Tokoh Pendirinya.
Ahmadiyah merupakan sebutan dari perkumpulan orang-orang yang menyatakan diri sebagai pengikut Hazrat Mirza Ghulam Ahmad. Ghulam Ahmad bin Mirza Ghulam Murtadha mengaku berasal dari orang-orang yang terhormat keturunan Persia dan Fatimah dari ahlul bait nabawi. Dia lahir di Kampung Islam, yang kemudian dikenal dengan Qadian, wilayah Punyab, India.
Mirza Ghulam Ahmad lahir pada hari Jum’at tanggal 13 Februari 1835 M/ 14 Syawal 1250 H dan meninggal tanggal 26 Mei 1908 M di Lahore dan dikuburkan di Qadian. Dia mendirikan Ahmadiyah di Qadian, India pada tahun 1889 M/1306 H.
Di kalangan Jema’at Ahmadiyah diyakini bahwa Mirza Ghulam Ahmad sebagai Imam Mahdi, al-Masih al-Mau’ud, Nabi dan Rasul. Kenabian dan Kerasulan Mirza tersebut tidak membawa syariat baru, tetapi mengikuti dan menjalankan syari’at Nabi Muhammad SAW.
Setelah Mirza Ghulam Ahmad meninggal dunia pada tahun 1908 M, kepemimpinan Ahmadiyah dilanjutkan oleh Hazrat Hafiz H. Hakim Nuruddin selaku Khalifah I hingga meninggal pada tahun 1914 M. Selanjutnya di pilih khalifah II H. Mirza Bashiruddin Mahmud Ahmad yang memangku jabatan tersebut dari tahun 1914 hingga 1965 M. Kemudian ia digantikan oleh khalifah ke III Hazrat Hafiz Nasir Ahmad yang meninggal dunia tahun 1982. Selanjutnya kekhalifaan dijabat oleh Khalifah ke IV Hazrat Mirza Taher Ahmad hingga sekarang. Menurut Jema’at Ahmadiyah bahwa khalifah atau jabatan kekhalifaan harus tetap ada hingga hari kiamat.
Latar Belakang Berdirinya dan Perkembangannya.
Ahmadiyah adalah sebutan ringkas dari Jema’at Ahmadiyah. Jema’at berarti kumpulan individu yang bersatu pada dan bekerja untuk suatu program bersama. Ahmadiyah adalah nama yang berasal dari Islam. Jadi Jema’at Ahmadiyah merupakan kumpulan orang-orang Islam yang bersatu dan bekerja untuk satu program, yaitu Islam.
Faktor yang menjadi latar belakang berdirinya Jemaat Ahmadiyah adalah keadaan dunia menjelang lahirnya Ahmadiyah diliputi berbagai keburukan, immoralitas dan mementingkan urusan keduniawian dari pada agama. Selain itu karena didunia pada waktu itu tidak ada yang disebut satu Jemaat Islam.
Tujuan didirikannya Ahmadiyah adalah untuk memperbaiki kehidupan agama orang-orang Islam dan mempersatukan ummat Islam. Tujuan tersebut sejalan dengan tugas yang oleh Mirza Ghulam Ahmad dikatakan sebagai wahyu yang diterimanya, yaitu menghidupkan agama dan menegakkan syariat Islam.
Dalam periode Khalifah I Hazrat H. Hakim Nuruddin para pengikut Mirza Ghulam Ahmad terhimpun dalam sebuah organisasi yang dinamakan Jemaat Ahmadiyah. Adakalanya disebut orang-orang Ahmadi. Sepeninggalnya Khalifah tersebut pengikut Ahmadiyah terbagi dua, yang kemudian dikenal dengan Ahmadiyah Qadian dan Ahmadiyah Lahore.
Sebab utama perpecahan jemaat jemaat tersebut karena perbedaan pandangan. Menurut kalangan Ahmadiyah Qadian bahwa perpecahan Jemaat Ahmadiyah karena ketidak setujuan sementara tokoh Ahmadiyah terhadap pengangkatan Khalifah II, yaitu Mirza Bashiruddin Mahmud Ahmad. Diantaranya Maulvi Muhammad Ali dan Khawaja Kamaluddin. Mereka menghendaki Muhammad Ali menjadi Khalifah al Masih ke II. Namun dalam pemilihan Khalifah tersebut mereka hanya memperoleh dukugan suara sedikit (minoritas).
Menurut kalangan Ahmadiyah Lahore bahwa perpecahan Jemaat ahmadiyah adalah karena perbedaan pendapat tentang ketokohan Mirza Ghulam Ahmad. Dalam pandangan Ahmadiyah Lahore, Mirza Ghulam Ahmad adalah Mujaddid ( Pembaharu), bukan Nabi sebagaimana diyakini oleh Jemaat Ahmadiyah Qadian. Sekalipun demikian seperti yang dikatakan Syafi R Batutah bahwa sebelum tahun 1914 keyakinan Muhammad Ali dan Khawaja Kamaluddin sama dengan orang-orang Ahmadiyah lain tentang kenabian dan kerasulan Mirza Ghulam Ahmad.
Pada masa Khalifah II Mirza Bashiruddin Mahmud Ahmad, Jemaat Ahmadiyah mulai mengembangkan fahamnya ke pelbagai negara, termasuk keIndonesia. Ahmadiyah Lahore adalah yang pertama masuk ke Indonesia, yang dibawa oleh seorang muballigh Khawajah Kamaluddin pada tahun 1922. Diantara hasil dakwahnya adalah Ahmad Nuruddin bersama beberapa orang dari Perguruan Sumatera Thawalib masuk Ahmadiyah. Mereka kemudian melanjutkan studi ke Lahore dan Qadian. Atas permohonan mereka, seorang muballigh Ahmadiyah bernama Maulana Rahmat Ali di utus ke Indonesia pada tahun 1925.
Pada awalnya, Jemaat Ahmadiyah di Indonesia diberi nama Anjuman Ahmadiyah Qadian Departemen Indonesia, kemudian diganti nama dengan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI). JAI adalah bagian Jemaat Ahmadiyah yang semula berpusat di Qadian India, tetapi sesudah tahun 1947 berpusat di Rabwah, Pakistan. Kini Ahmadiyah dibawah pimpinan Khalifah IV Hazrat Mirza Thahir Ahmad menggantikan Khalifah III Hazrat Mirza Nasir Ahmad yang meninggal dunia tahun 1982. Kedudukan pimpinan pusat Jemaat Ahmadiyah adalah di London Inggris.
Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) beridiri tahun 1925. Jemaat Ahmadiyah Indonesia terdaftar sebagai Badan Hukum di Departemen Kehakiman RI dengan surat NO J.A5/23/137 tangal 3 Maret 1953 dan dimuat dalam tambahan berita negara RI No 26 tangal 31 Maret 1953. Pusat Jemaat Ahmadiyah Indonesia terletak di Parung Jawa Barat. Sekarang ini di Indonesia terdapat 186 cabang. Di tingkat Propinsi terdapat pengurus wilayah yang membawahi beberapa cabang. Pimpinan Pusat Jemaat Ahmadiyah sekarang ini adalah Kolonel (Pur) M.L. Maala. Sebelumnya pimpinan dipegang oleh Syafi R Batuah.
Pimpinan Dan Struktur Kepengurusan.
Pimpinan Jemaat Ahmadiyah terdir dari Pengurus Pusat, Pengurus Wilayah dan Pengurus Cabang.
Pengurus Pusat membawahi seluruh pengurus waliayah yang tersebar diseluruh Indonesia. Pengurus Wilayah terdapat disetiap propinsi dan membawahi cabang-cabang diwilayahnya. Sedangkan pengurus cabang membawahi penganut Ahmadiyah ditingkat Kabupaten atau Kecamatan.
Struktur kepengurusan Cabang terdiri dari : Ketua (Presiden); Wakil Presiden; Sekretaris Khas; Sekretaris Tabligh; Sekretaris Ta’lim; Sekretaris Tarbiyat; Sekretaris Mal; Sekretaris Um Khar; Sekretaris Um Ammah; Sekretaris Zifayat; Sekretais Isyaat; Sekretais Al-Wasiyat; Sekretaris T. Jadid OPL; Sekretaris Jaidad; Sekretaris Ziraat; Sekretaris Zanat Tijarat; Sekretaris Rishta Nata; Auditor Lokal. Sedangkan untuk pengurus wilayah terdiri dari Ketua; Sekretaris dan Bendahara.
Pokok-Pokok Ajaran.
1. Tentang Ketokohan Mirza Ghulam Ahmad Sebagai Nabi Dan Rasul.
Di kalangan Ahmadiyah (pengikut Mirza Ghulam Ahmad) terdapat kepercayaan bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah seorang nabi. Kepercayaan ini berdasarkan pernyataan Mirza Ghulam Ahmad sebagai berikut:
a. Mengenai diriku dapat aku katakan bahwa Tuhan telah mengangkatku sebagai rasul dan nabi.
b. Tuhan yang sesungguhnya adalah Dia yang telah mengirimkan rasulNya di qadian.
c. Untuk ummat masa kini aku telah dipilih dan dinamai nabi, dan tidak ada orang lain yang berhak atas kedudukan itu.
d. Aku umumkan bahwa aku adalah nabi dan Rasul.
Menjelang akhir hayatnya, Mirza Ghulam Ahmad menulis surat untuk diumumkan didalam surat kabar “Akhbar I “Aam. Kebetulan surat tersebut disiarkan dalam terbitannya tanggal 26-5-1908, yaitu pada hari kematiannya sebagai berikut:
“ Sesuai perintah Tuhan, aku adalah Nabi, aku akan berdosa jika aku menolaknya. Bagaimana mungkin aku berani menolaknya pada hal Tuhan memanggilku dengan sebutan Nabi. Aku akan tetap pada pendirian itu sampai aku meninggalkan dunia ini”.
Pengertian nabi menurut Ahmadiyah mempunyai perbedaan dengan faham yang dianut kalangan sunni. Menurut muballigh Syaiful Uyun nabi menurut faham Ahmadiyah terbagi dua bagian yaitu Nabi Tasyri’ dan Nabi Ghairi Tasyri’. Nabi Tasyri’ yaitu Nabi yang membawa syari’at; diantara nabi yang membawa syari’at ada 5 orang yaitu nabi Adam, nabi Nuh, Nabi Ibrahim, Nabi Musa, dan nabi Muhammad SAW. Oleh sebab itulah kelima nabi ini diberi gelar Ulul Azmi (orang-orang yang memiliki kelebihan). Nabi ghairi tasyri’ terbagi dua yaitu Nabi Mustaqil dan Nabi Ghairi Mustaqil. Nabi Mustaqil yaitu nabi yang beridiri sendiri, yaitu semua nabi yang datang sebelum Rasulullah SAW, selain nabi Adam, Nuh, Ibrahim dan Musa AS. Sedangkan nabi ghairi mustaqil ialah nabi yang tidak berdiri sendiri dan mengikuti nabi sebelumnya. Nabi ghairi Mustaqil ini terbagi lagi kepada nabi Zilli, Nabi Buruzi, Nabi Majasi, Nabi Ummati dan Nabi Tabi’. Diantara mereka yang tergolong nabi ghairi mustaqil, kelompok nabi ummati yaitu Nabi Isa AS dan Hazrat Mirza Ghulam Ahmad AS (lihat QS: 4:70; 62:4 ; 61:6). Yang dimaksud dengan nabi ummati yaitu nabi yang mengikuti nabi sebelumnya dan tidak membawa syari’at. Nabi Isa mengikuti Nabi Musa AS, sedangkan Mirza Ghulam Ahmad mengikuti Nabi Muhammad SAW.
Menurut Syaiful Uyun dalam tafsir al-Azhar katrangan Prof DR Hamka, ketika menjelaskan tafsir surat al-A’raf ayat 35 menyatakan bahwa selama ummat manusia masih ada akan selalu datang seorang nabi.
Karena Ahmadiyah berpendapat bahwa Nabi yang tidak membawa syari’at itu masih terbuka sampai akhir zaman maka dalam menafsirkan ayat “khataman nabiyyin” tidak diartikan dengan penutup para nabi; tetapi nabi yang paling sempurna, paling afdhal. Sedangkan di kalangan sunni ayat itu diartikan penutup para nabi, sehingga sesudah nabi Muhammad tidak ada lagi nabi, baik yang membawa syari’at atau yang tidak membawa syari’at.

2. Mirza Ghulam Ahmad Menerima Wahyu.
“Pintu wahyu tetap terbuka. Aku berkata dengan sesungguhnya, bahwa segala pintu untuk turunnya Ruhul kudus tidak tertutup untuk selamanya.
R.Ahmad Anwar dan Sayyid Shah Muhammad selaku tokoh Ahmadiyah Indonesia menyatakan bahwa wahyu tidak berakhir, karena merupakan jiwa agama yang sejati. Suatu agama yang didalammnya kelangsungan wahyu terputus, agama itu akan mati dan Tuhan tidak besertanya.
Mirza Ghulam Ahmad mengaku menerima wahyu. Diantaranya Allah menugaskannya untuk “ menghidupkan agama dan menegakkan syari’at Islam”. Mirza Ghulam Ahmad dalam buku wasiyat berkata : Allah SWT, akan mengumpulkan semua hamba-hambaNya dalam agama yang satu. Inilah maksud Allah SWT yang untuk perwujudan ini aku di utus ke dunia.
Pada taun 1817, Ghulam Ahmad menerima wahyu yang pertama. Selanjutnya pada tahun 1876, Ghulam Ahmad menerima ilham yang menerangkan bahwa Ghulam Murtadha ayahnya akan meninggal dunia. Ghulam Ahmad yang tinggal di Lahore segera ke Qadian. Di Qadian ia menerima khabar dari Allah SWT bahwa orang tuanya akan meninggal sesudah matahari terbenanm. Dalam suasana sedih turunlah wahyu Allah yang berbunyi : Apakah Allah tidak cukup bagi hambaNya” (Alaisa Allahu bi Kaafin abdahu). Sesudah menerima wahyu tersebut, ayahnya meninggal dunia.
Sejak tahun 1876, Ghulam Ahmad menerima wahyu hingga meninggal di Lahore tanggal 26 Mei 1908 dan dimakamkan di Qadian. Semasa hidupnya Ghulam Ahmad menulis buku lebih dari 86 buah dalam bahasa Urdu, Arab dan Parsi.
Menurut Jemaat Ahmadiyah bahwa Mirza Ghulam Ahmad berpegang teguh pada al-Qur’an suci 30 juz dan sunnah Rasulullah SAW. Kitab syari’at Mirza Ghulam Ahmad adalah kitab syari’at Nabi Muhammad SAW, yaitu al-Qur’an suci berisi 114 surat terbagi 30 juz. Ahmadiyah tidak mempunyai kitab lain selain al-Qur’an al-Karim. Namun selain wahyu yang telah dibukukan (al-Qur’an) juga diakui masih banyak turun wahyu kepada Mirza Ghulam Ahmad, yang kemudian di tuliskan dalam berbagai buku karyanya yang berjumlah lebih 86 buah buku dalam bahasa Urdu, Arab dan Parsi
Tuhan menghubungi manusia dengan perantaraan wahyu. Hubungan itu bermacamp-macam menurut keadaan dan menurut si penerimanya. Dari semua hubungan yang suci itu yang paling sempurna, yang paling melingkupi ialah al-Qur’an Suci. Menurut Ahmadiyah bahwa al-Qur’an suci telah ditakdirkan untuk selama-lamanya dan tadak dapat di ungguli oleh wahyu-wahyu terdahulu dan sesudahnya.
Menurut Syaiful Uyun wahyu mempunyai arti bisikan halus dari Tuhan atau dapat diartikan firman Tuhan atau cara Tuhan untuk berkomunikasi dengan hambanya (makhluknya), maka oleh sebab itu dalam al-Qur’an disebutkan bahwa lebah juga menerima wahyu dari Tuhan. Berdasarkan pengertian ini maka menurut Ahmadiyah pengertian wahyu terbagi dua bagian :
a). Wahyu syari’at yaitu wahyu yang disampaikan oleh Allah kepada Nabi yang membawa syari;at, salah satu kumpulan wahyu syari’at itu adalah Al-Qur’an.
b). Wahyu mubasysyirat; yaitu wahyu yang tidak hanya diterima oleh para nabi tetapi manusia pada umumnya.
Bagi setap orang yang beriman dan bertaqwa (an-Nisa:69) dapat menerima wahyu mubasysyirat. Hanya saja siapa yang layak dapat menerima wahyu mubasysyirat tersebut hanya Allah yang menentukannya. Bagi Ahmadiyah tidak ada perbedaan bobot dan isi antara wahyu, ilham dan kasysyaf. Semuanya itu hanya metode saja bagi Tuhan dalam berkomunikasi dengan hamba-Nya.
Berdasarkan pendapat ini maka menurut Ahmadiyah wajar saja kalau Mirza Ghulam Ahmad dapat menerima wahyu mubasysyirat sebagaimana manusia lainnya. Kumpulan wahyu Mirza Ghulam Ahmad tersebut dikumpulkan dalam kitab Tazkirah. Kitab Tazkirah merupakan buku kumpulan wahyu,mimpi, ilham dan kasysyaf yang diterima oleh Mirza Ghulam Ahmad. Selain buku tersebut yang juga memuat wahyu dan ilham Mirza Ghulam Ahmad antara lain buku Haqiqatul dan Al-Istifta. Di kalangan sunni jelas ada perbedaan bobot antara wahyu, kasysyaf dan ilham. Wahyu hanya diterima oleh para nabi; kasysyaf diterima oleh para wali-wali Allah dan ilham untuk orang biasa. Nampaknya hal inilah yang menyebabkan timbulnya perbedan faham antara kelompok sunni dengan Ahmadi (pengikut Ahmadiyah).

3. Mirza Ghulam Ahmad Sebagai Mahdi, Masih Mau’ud.
Menurut keyakinan Jemaat Ahmadiyah bahwa pada zaman ini Allah SWT telah membangkitkan seorang utusan atau rasul untuk kemajuan rohani ummat manusia di seluruh dunia, yaitu Hazrat Mirza Gulam Ahmad sebagai Masih Mau’ud.
Menurut keyakinan Jemaat Amadiyah Allah SWT telah mengangkat Mirza Ghulam Ahmad sebagai Masih Mau’ud dan Imam Mahdi. Kepercayaan ini di dasarkan kepada Hadits Nabi yang mengatakan bahwa pada akhir zaman akan datang nabi Isa al-Masih. Untuk menghancurkan salib-salib dan gereja, dan datangnya Imam Mahdi untuk melawan dajjal.
Hadits ini diartikan secara simbolik. Menurut Ahmadiyah Isa tidak mati di salib, tetapi wafat beberapa tahun kemudian setelah mengembara. Kuburannya terdapat di Sri Nagar Kashmir. Berdasarkan bukti-bukti yang dikemukakan oleh jemaat Ahmadiyah, ternyata Isa tidak mati di salib, oleh sebab itu kepercayaan Kristen itu menjadi hancur. Dan karena Isa sudah mati, tidak sebagaimana keyakinan orang sunni yang mengatakan Isa tidak mati tapi diangkat ke langit, maka Isa tidak mungkin bangkit lagi pada akhir zaman. Maka yang dimaksud dengan datangnya nabi Isa pada akhir zaman yaitu orang yang tugasnya seperti Isa yaitu Mirza Ghulam Ahmad.
Mengenai kepercayaan Imam Mahdi, bahwa setiap masa tatkala agama telah mulai di tinggalkan manusia, dan agama dalam keadaan krisis maka Allah mengirim hambanya untuk membangkitkan kembali sinar Allah, dengan memberikan petunjuk kepada manusia. Menurut Jemaat Ahmadiyah pada waktu itu di dunia telah muncul dajjal-dajjal yang merongrong agama Allah, sehingga Allah mengirim Imam Mahdi yaitu Mirza Ghulam Ahmad.
Menurut Syaiful Uyun kepercayaan tentang akan datangnya Nabi Isa AS dan Imam Mahdi di yakini juga oleh orang-orang Nahdhatul Ulama (NU). Bedanya, kalau orang-orang NU beranggapan bahwa Nabi Isa AS dan Imam Mahdi akan datang pada akhir zaman, sedangkan menurut Ahmadiyah sekarang sudah datang, yaitu Mirza Ghulam Ahmad.
“Dan Dia telah membangkitkan al-Masih-Nya untuk melenyapkan kebatilan dan Mahdi-Nya untuk kebaikan ummat manusia”.
Jemaat Ahmadiyah mengakui bahwa adanya Imam Mahdi di akhir zaman merupakan janji Rasulullah SAW. Imam Mahdi yang di maksud adalah Mirza Ghulam Ahmad. Oleh karena itu orang- orang Islam harus taat kepada Mirza Ghulam Ahmad. Kalau tidak begitu, maka mereka tidak mengindahkan pesan Nabi Muhammad SAW.

3.1. Latar belakang munculnya faham Mahdi.
India pada saat itu di jajah oleh Inggris, sikap ummat Islam yang anti pati dan non koperatif terhadap Inggris menyebabkan posisi mereka sendiri terpojok dibandingkan ummat Hindu yang bersifat lebih koperatif. Ummat Islam semakin tenggelam dalam keterbelakangan dan perselisihan dengan sesama muslim karena masalah khilafiyah, perbedaan faham yang klecil saja telah dipandang sebagai penghujatan terhadap Islam yang paling besar dan menghukum muslim lainnya sebagai kafir, intelektual dan ulama Islam telah tenggelam sampai ketingkat yang paling bawah. Dalam situasi inilah munculnya gerakan mahdiisme Ahmadiyah yang berorientasikan pada pembaharuan pemikiran. Di sini Mirza Ghulam Ahmad yang mengaku telah diangkat sebagai al-Mahdi dan al-Masih oleh Tuhan, merasa mempunyai tanggung jawab moral untuk memajukan Islam dan ummat muslim dengan memberi interpretasi baru terhadap ayat-ayat al-Qur’an sesuai dengan tuntunan zamannya, sebagaimana yang di ilhamkan Tuhan kepadanya.

3.2. Arti kata al-Mahdi.
Kata al-Mahdi secara harfiah berarti orang yang telah diberi petunjuk. Karena semua petunjuk itu berasal dari Tuhan, maka arti tersebut menjadi “seorang yang telah diberi petunjuk Tuhan” dengan cara yang mena’jubkan dan sangat pribadi. Orang yang disebut Mahdi atau al-Mahdi, benar-benar telah mendapat bimbingan Allah.
Al-Mahdi menurut istilah adalah tokoh laki-laki dari keturunan Ahl al-Bait yang akan muncul di akhir zaman, dia akan menegakkan agama dan keadilan dan diikuti oleh ummat muslim, ia akan membantu Isa al-Masih yang turun ke dunia untuk membunuh Dajjal, dan akan menjadi imam sewaktu shalat bersama-sama. Nabi Isa al-Masih AS. Inilah pengertian al-Mahdi yang dikenal secara umum di kalangan umat Islam.
Al-Mahdi menurut faham Ahmadiyah ialah seorang (Mirza Ghulam Ahmad) yang merupakan penjelmaan atau pengejawantahan dari al-Mahdi dan al-Masih As dan diangkat oleh Tuhan, Mirza Ghulam Ahmad disamping menjadi al-Mahdi juga adalah Nabi.
Kepercayaan kaum Ahmadiyah terhadap al-Mahdi bermula dari pengakuan Mirza Ghulam Ahmad sesudah ia menyelidiki sebuah makam yang ditemukannya di Srinagar, Punjab India. Menurut penyelidikan mereka, makam tersebut adalah makam Yusaaf yang diyakini sebagai Isa al-Masih, sesudah penegmbaraanya yang panjang di Palestina ke Kashmir, India. Sesudah penemuan makam tersebut, barulah dicari hadits-hadits mahdiyah yang relevan sebagai dasar keyakinan aliran ini.

AKTIVITAS
Aktivitas Jemaat Ahmadiyah terbagi dalam dua kegiatan, yaitu kegiatan di bidang kerohanian dan kegiatan sosial.
1. Kegiatan Kerohanian.
Orientasi kegiatan Ahmadiyah lebih menekankan pada masalah kerohanian, kecuali pada daerah-daerah yang sangat membutuhkan seperti di Afrika baru dibangun rumah sakit dan sekolah. Diantara kegiatan kerohanian yaitu diadakan pengajian setiap minggu sekali. Pengajian ini bisa berbentuk ceramah dan diskusi. Topik yang dibahas adalah masalah-masalah yang sedang hangat dihadapi oleh jemaat. Topik ceramah atau diskusi bisa berdasarkan usul dari jemaat, bisa juga dari sekretaris ta’lim. Penceramah biasanya dilakukan oleh muballigh, tapi untuk topik-topok tertentu umpamanya masalah ekonomi, pertanian, bisa mengundang penceramah dari luar.
Disetiap cabang biasanya ditempatkan seorang muballigh. Muballigh ini biasanya bertugas selama tiga tahun, setelah itu di mutasi kedaerah lain. Sebelum diangkat sebagai muballigh, mereka dididik dahulu selama tiga tahun di Parung. Calon muballigh berasal dari tamatan SMA, dan sejak tahun 1997 menerima tenaga muballigh dari sarjana. Pendidikan muballigh secara kontinyu diadakan sejak tahiun 1980. Sekarang ini peserta pendidikan berasal dari masing-masing propinsi. Biaya pendidikan di tanggung pengurus pusat (Amir Nasional).
Menurut informasi tenaga da’i untuk Asia Tengah kebanyakan berasal dari Indonesia, karena Jemaat Ahmadiyah di Indonesia merupakan jemaat terbanyak kedua di dunia.
Selain ceramah agama, ada kegiatan daras al-Qur’an, belajar membaca huruf al-qur’an bagi anak-anak yang berumur di bawah lima tahun. Kegiatan ini diadakan di mushalla atau masjid. Setahun sekali diadakan Kursus Pendidikan Agama (KPA) untuk para pelajar, tatkala mereka sedang liburan panjang (seperti pesantren kilat).
Para muballigh memperoleh gaji tetap, seperti pegawai negeri. Gajinya disesuaikan dengan gaji pegawai negeri dengan standarnya di naikkan sedikit, seorang muballigh dengan golongan II/a menerima gaji sebesar Rp 400.000,-. Muballigh disediakan rumah tipe 70, yang dibangun oleh jemaat.

2. Kegiatan Sosial.
Jemaat Ahmadiyah seperti dijelaskan sebelumnya lebih banyak menekankan kepada kegiatan kerohanian dari pada kegiatan sosial seperti sekolah, rumah yatim piatu, dan panti jompo. Menurut mereka kegiatan semacam itu sudah di lakukan oleh organisasi-organisasi keagamaan lainnya sperti NU dan Muhammadiyah.
Aktivitas sosial lebih banyak untuk para anggota jemaat, itupun tidak banyak yang dapat dilakukan, karena memang anggota yang masih sedikit, dan tempat tinggalnya yang berjauhan.
Untuk memperkuat solidaritas diantara anggota jemaat diadakan arisan kelompok ibu-ibu dan kelompok bapak-bapak. Kalau ada anggota jemaat yang ditimpa kesusahan, para anggota lainnya berusaha untuk membantu meringankan beban mereka yang ditimpa musibah. Ada pertemuan kaum ibu sekali dalam sebulan, pertemuan ini disebut “mua’wanah”. Tempat pertemuan di adakan di rumah anggota dilakukan secara bergiliran.
Dalam waktu-waktu tertentu di adakan wirakarya amal ( kerja bakti) di lingkungan masyarakat sekitar mushallah atau masjid. Hal ini dilakukan untuk menjalin komunikasi dengan masyarakat sekitar.
Untuk membiayai kegiatan Ahmadiyah baik internasional, Pusat dan lokal, di pungut dari anggota secara sukarela. Di antara anggota, jumlah dana yang diberikan berbeda antara anggota yang satu dengan anggota lainnya, sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Dana ini ada yang di setor ke pusat, ada yang digunakan untuk kegiatan lokal. Mengenai canda wajib ‘am di tetapkan 1/16 dari penghasilan anggota.

Karakteristik Faham Keagamaan.
Secara fisik kelompok ini tidak mempunayai ciri khas baik dari segi berpakaian, cara makan maupun memelihara jenggot dan kumis. Namun dari segi ajaran mereka berbeda dalam beberapa hal dengan ummat Islam lainnya, mereka masih mengakui adanya nabi setelah nabi Muhammad, tokohnya mengaku dirinya sebagai al-masih al-mau’ud dan seorang Mahdi. Mereka bersifat ekslusif dalam beribadah dan perkawinan. Mereka hanya beribadah di masjid-masjid milik mereka. Dan jemaatanya di anjurkan supaya menikah dengan orang yang sealiran dengan mereka. Mereka sering berdebat dengan orang Kristen tentang kematian Yesus Kristus. Menurut mereka Yesus tidak mati di tiang salib, tetapi sehabis di salib dia mengembara dari Palestina ke Kashmir India,, dan beberapa tahun kemudian dia meninggal dan dikuburkan di Srinagar, Punjab India.

Anggota dan Persebaran Anggota.
Untuk menjadi anggota jemaat Ahmadiyah harus memenuhi syarat-syarat antara lain :
a. Mengajukan permohonan kepada khalifah;
b. Mengucapkan Bai’at;
c. Mengucapkan janji sepuluh.
Berdasarkan AD Bab V pasa 5 anggota Jema’at Ahmadiyah terdiri dari :
a. Pria dan wanita yang telah beriman dan mengaku serta ikrar lisan atau tulisan (bai’at), bahwa segala dakwah Hazrat Mirza Ghulam Ahmad Alaihi Salam dari Qadian, Masih Mau’ud itu benar dan bai’at pula kepada para khalifahnya.
b. Anak-anak anggota Ahmadiyah yang telah akil baligh, kecuali yang secara tegas menyatakan tidak bersedia menjadi anggota.
Pada bulan Desember 1888M, Mirza Ghulam Ahmad mengeluarkan pengumuman perlunya bai’at. Bai’at pertama dilakukan di kota Ludhiana tanggal 23 Maret 1889. Orang yang pertama berbai’at adalah haji Maulvi Hakim Nuruddin, yang kemudian menjadi khalifah I. Bai’at yang pertama di ikuti oleh lebih kurang 40 orang.
Bai’at dilakukan di tangan pimpinan Jemaat Ahmadiyah pada masanya atau melalui orang-orang yang ditugaskan yaitu para muballigh atau para pengurus Ahmadiyah. Bai’at di lakukan dengan lisan dan tulisan dihadapan orang yang berwenang.
Isi Bai’at antara lain : Hari ini saya bai’at di tangan Tahir dan masuk kedalam Jemaat Ahmadiyah dalam Islam. Saya mengakui Hazrat Mirza Ghulam Ahmad Qadiani sebagai Imam Akhir Zaman, Mahdi dan Masih Yang Di Janjikan, sesuai dengan nubuatan-nubuatan junjungan kita Muhammad Rasulullah SAW.
Saya bertobat dari segala dosa saya yang sudah-sudah dan berjanji untuk sedapat mungkin menjauhkan diri dari segala macam dosa. Saya sejauh mungkin berusaha mematuhi kesepuluh butir syarat bai’at yang telah ditetapkan oleh Hazrat Masih Mau’ud A S. Saya akan mendahulukan kepentingan agama di atas kepentingan dunia. Saya akan memelihara dengan teguh hubungan ketaatan serta kesetiaan kepada khilafat di dalam segala pekerjaan yang baik.
Sebelum berbai’at orang harus berjanji untuk menerapkan dan menjalankan syarat-syarat bai’at yang berupa 10 hal-hal yang harus dikerjakan dan di tinggalkan oleh seoarang “Ahmadi” (pengikut Ahmadiyah.
Anggota Ahmadiyah sudah tersebar hampir diseluruh propinsi di Indonesia, sekarang ini telah berdiri 186 cabang di seluruh Indonesia. Cabang adalah kelompok Jemaah Ahmadiyah setempat, bisa satu kabupaten bisa juga hanya satu kecamatan. Pusat Jemaat Ahmadiyah di Indonesia adalah di Parung Jawa Barat.

Tanggapan Masyarakat dan Pemerintah
1. Tanggapan Masyarakat.
Karena sumber tulisan ini merupakan hasil penelitian di Sulawesi Utara ,maka tanggapan disini di wakili oleh Majelis Ulama Propinsi Sulawesi Utara. Ketua MUI Propinsi DATI I Sulawesi Utara Bapak H.Abdul Kadir Abraham mengemukakan pendapatnya tentang keberadaan Ahmadiyah :
a. Dalam menghadpai Ahmadiyah MUI bersifat persuasif tidak bersifat konfrontatif.
b. Berdasarkan fatwa Rabithah bahwa Ahmadiyah di luar Islam dan dilarang naik haji.
c. Orang Ahmadiyah tergolong maghdlub dan dzalim.
d. Surat Asf-Shaf aya 6 digunakan sebagai dasar tentang kenabian Mirza, pada hal kata Ahmad disitu sinonim dengan kata Muhammad.
e. Kata Khotam atau khotim sama saja artinya penutup.
f. Mengenai akan datangnya Imam Mahdi dan turunnya Nabi Isa AS, dimuat dalam hadits Ahad, sehingga tidak bisa dipegangi sebagai dalil. Kalaupun kita akan mempercayainya harus diartikan dengan kedatangan Nabi Isa yang sebenarnya, bukan dalam arti simbolik
g. Ajaran Ahmadiyah telah menyimpang dari ajaran Islam dan mereka termasuk kelompok yang dimurkai oleh Allah dan tersesat. Oleh sebab itu, sebaiknya Ahmadiyah di larang. Pemerintah kita harus tegas seperti di Pakistan Ahmadiyah sudah di larang.
2. Pandangan Pemerintah.
Pemerintah Indonesia dalam masalah Ahmadiyah belum mempunyai pendapat yang jelas. Meskipun Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa tentang sesatnya faham Ahmadiyah, pemerintah belum berani untuk melarangnya, hal ini mungkin karena kuatnya lobi Ahmadiyah di tingkat Internasional. Disamping itu dibeberapa daerah yang masyarakatnya minoritas muslim, menganggap Ahmadiyah sebagai partner dalam menghadapi tantangan dari missi non Islam. Meskipun demikian di beberapa daerah Ahmadiyah telah dilarang oleh Kejaksaan Negeri Setempat, terakhir (2001) di salah satu Kabupaten di Sumatera Barat, Ahmadiyah di larang. Pelarangan itu sendiri dilakukan karena terjadi kerusuhan dalam masyarakat setempat.
Menindak lanjuti fatwa dari Rabithah Alam Islami yang melarang orang Ahmadiyah untuk pergi haji, Dirjen Bimas Islam dan Urusan Haji telah mengirim surat edaran ke seluruh Kanwil Departemen Agama, untuk tidak menerima pendaftaran jemaat Ahmadiyah yang akan menunaikan ibadah Haji.

C. KESIMPULAN
Ahmadiyah dating ke Sulawesi Utara tahun 1974, dibawa oleh seorang anggota ABRI yang ditugaskan di daerah tersebut. Perkembangan jema’at Ahmadiyah termasuk lamban, pertambahan anggota hanya dari kelahiran dan mutasi pegawai dari daerah lain.
Ajaran yang dianggap controversial antara lain mengneai kenabian Mirza Ghulam Ahmad, belum tertutupnya pintu wahyu, dan diangkatnya Mirza sebagai Imam Mahdi dan Maih Mau’ud. Pengertian-pengertian tentang nabi, wahyu dan sebagainya berbeda dengan Pham yang dikembangkan oleh umumnya kelompok sunni.
Pemerintah setempat cendrung tidak mempermasalahkan keberadaan Ahmadiyah, sepanjang tidak menimbulkan keresahan dalam masayarakat. Sedangkan dikalangan pemuka agama khususnya MUI, terdapat anggapan bahwa Ahmadiyah telah menyimpnag dari ajaran Islam, sehingga dianggap sesat. Untuk itulah diharapkan agar pemerintah melarang keberadaan Ahmadiyah di seluruh Indonesia.






AHMADIYAH QADIAN DI PROVINSI
SULAWESI UTARA
Oleh: Nuhrison M. Nuh

A. PENDAHULUAN
Dalam kehidupan beragama, tidak dapat dihindari adanya persepsi, interpretasi dan ekspresi keagamaan yang berbeda dari masing-masing umat beragama baik secara individual maupun kelompok. Perbedaan itu dipengaruhi oleh berbagai factor seperti tingkat pemahaman terhadap ajaran agama, latar belakang budaya masyarakat atau system nilai social yang ada. Atau mengamalkan suatu ajaran agama berbeda dengan ajaran, keyakinan atau doktrin keagamaan yang bersifat prinsip yang diakui dan berlaku umum dalam suatu komunitas keagamaan.
Salah satu kelompok yang sering dibicarakan dalam masyarakat, karena ajarannya dianggap menyimpang atau bertentang dengan paham yang dianut oleh mayoritas umat Islam Indonesia, adalah Ahmadiyah Qodian. Aktivitas kelompok ini sering menimbulkan keresahan dalam masyarakat. Untuk melihat bagaimana ajaran dan aktivitas Ahmadiyah di Sulawesi Utara maka perlu diadakan penelitian lapangan.
Tujuan penelitian ini untuk mengumpulkan informasi yang berkaitan dengan ajaran dan aktivitas Ahmadiyah Qodian di Sulawesi Utara, yang digunakan sebagai bahan masukan bagi pejabat Departemen Agama dalam mengambil kebijakan dalam membina dan membimbing aliran/Pham yang dianggap menyimpang atau bertentangan dengan Pham yang dianut oleh kelompok mayoritas (sunni).
Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan pimpinan Ahmadiyah Qodian setempat, pejabat Departemen Agama, dan pemuka agama, selain itu dilakukan kajian terhadap berbagai dokumen, buku-buku dan hasil penelitian yang ada kaitannya dengan Ahmadiyah Qodian.
Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif, dengan melakukan kategorisasi, klasifikasi dan komparasi. Penelitian dilakukan di Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara.

B. TEMUAN HASIL PENELITIAN
Nama Aliran
Aliran ini bernama Ahmadiyah atau Jemaa’t Ahmadiyah. Nama ini dinisbahkan kepada pendirinya yang bernama Mirza Ghulam Ahmad. Nama ini diberikan sendiri oleh pendiri dan para pengikutnya, bukan pemberian dari orang yang bukan penganutnya.
Tokoh Pendirinya.
Ahmadiyah merupakan sebutan dari perkumpulan orang-orang yang menyatakan diri sebagai pengikut Hazrat Mirza Ghulam Ahmad. Ghulam Ahmad bin Mirza Ghulam Murtadha mengaku berasal dari orang-orang yang terhormat keturunan Persia dan Fatimah dari ahlul bait nabawi. Dia lahir di Kampung Islam, yang kemudian dikenal dengan Qadian, wilayah Punyab, India.
Mirza Ghulam Ahmad lahir pada hari Jum’at tanggal 13 Februari 1835 M/ 14 Syawal 1250 H dan meninggal tanggal 26 Mei 1908 M di Lahore dan dikuburkan di Qadian. Dia mendirikan Ahmadiyah di Qadian, India pada tahun 1889 M/1306 H.
Di kalangan Jema’at Ahmadiyah diyakini bahwa Mirza Ghulam Ahmad sebagai Imam Mahdi, al-Masih al-Mau’ud, Nabi dan Rasul. Kenabian dan Kerasulan Mirza tersebut tidak membawa syariat baru, tetapi mengikuti dan menjalankan syari’at Nabi Muhammad SAW.
Setelah Mirza Ghulam Ahmad meninggal dunia pada tahun 1908 M, kepemimpinan Ahmadiyah dilanjutkan oleh Hazrat Hafiz H. Hakim Nuruddin selaku Khalifah I hingga meninggal pada tahun 1914 M. Selanjutnya di pilih khalifah II H. Mirza Bashiruddin Mahmud Ahmad yang memangku jabatan tersebut dari tahun 1914 hingga 1965 M. Kemudian ia digantikan oleh khalifah ke III Hazrat Hafiz Nasir Ahmad yang meninggal dunia tahun 1982. Selanjutnya kekhalifaan dijabat oleh Khalifah ke IV Hazrat Mirza Taher Ahmad hingga sekarang. Menurut Jema’at Ahmadiyah bahwa khalifah atau jabatan kekhalifaan harus tetap ada hingga hari kiamat.
Latar Belakang Berdirinya dan Perkembangannya.
Ahmadiyah adalah sebutan ringkas dari Jema’at Ahmadiyah. Jema’at berarti kumpulan individu yang bersatu pada dan bekerja untuk suatu program bersama. Ahmadiyah adalah nama yang berasal dari Islam. Jadi Jema’at Ahmadiyah merupakan kumpulan orang-orang Islam yang bersatu dan bekerja untuk satu program, yaitu Islam.
Faktor yang menjadi latar belakang berdirinya Jemaat Ahmadiyah adalah keadaan dunia menjelang lahirnya Ahmadiyah diliputi berbagai keburukan, immoralitas dan mementingkan urusan keduniawian dari pada agama. Selain itu karena didunia pada waktu itu tidak ada yang disebut satu Jemaat Islam.
Tujuan didirikannya Ahmadiyah adalah untuk memperbaiki kehidupan agama orang-orang Islam dan mempersatukan ummat Islam. Tujuan tersebut sejalan dengan tugas yang oleh Mirza Ghulam Ahmad dikatakan sebagai wahyu yang diterimanya, yaitu menghidupkan agama dan menegakkan syariat Islam.
Dalam periode Khalifah I Hazrat H. Hakim Nuruddin para pengikut Mirza Ghulam Ahmad terhimpun dalam sebuah organisasi yang dinamakan Jemaat Ahmadiyah. Adakalanya disebut orang-orang Ahmadi. Sepeninggalnya Khalifah tersebut pengikut Ahmadiyah terbagi dua, yang kemudian dikenal dengan Ahmadiyah Qadian dan Ahmadiyah Lahore.
Sebab utama perpecahan jemaat jemaat tersebut karena perbedaan pandangan. Menurut kalangan Ahmadiyah Qadian bahwa perpecahan Jemaat Ahmadiyah karena ketidak setujuan sementara tokoh Ahmadiyah terhadap pengangkatan Khalifah II, yaitu Mirza Bashiruddin Mahmud Ahmad. Diantaranya Maulvi Muhammad Ali dan Khawaja Kamaluddin. Mereka menghendaki Muhammad Ali menjadi Khalifah al Masih ke II. Namun dalam pemilihan Khalifah tersebut mereka hanya memperoleh dukugan suara sedikit (minoritas).
Menurut kalangan Ahmadiyah Lahore bahwa perpecahan Jemaat ahmadiyah adalah karena perbedaan pendapat tentang ketokohan Mirza Ghulam Ahmad. Dalam pandangan Ahmadiyah Lahore, Mirza Ghulam Ahmad adalah Mujaddid ( Pembaharu), bukan Nabi sebagaimana diyakini oleh Jemaat Ahmadiyah Qadian. Sekalipun demikian seperti yang dikatakan Syafi R Batutah bahwa sebelum tahun 1914 keyakinan Muhammad Ali dan Khawaja Kamaluddin sama dengan orang-orang Ahmadiyah lain tentang kenabian dan kerasulan Mirza Ghulam Ahmad.
Pada masa Khalifah II Mirza Bashiruddin Mahmud Ahmad, Jemaat Ahmadiyah mulai mengembangkan fahamnya ke pelbagai negara, termasuk keIndonesia. Ahmadiyah Lahore adalah yang pertama masuk ke Indonesia, yang dibawa oleh seorang muballigh Khawajah Kamaluddin pada tahun 1922. Diantara hasil dakwahnya adalah Ahmad Nuruddin bersama beberapa orang dari Perguruan Sumatera Thawalib masuk Ahmadiyah. Mereka kemudian melanjutkan studi ke Lahore dan Qadian. Atas permohonan mereka, seorang muballigh Ahmadiyah bernama Maulana Rahmat Ali di utus ke Indonesia pada tahun 1925.
Pada awalnya, Jemaat Ahmadiyah di Indonesia diberi nama Anjuman Ahmadiyah Qadian Departemen Indonesia, kemudian diganti nama dengan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI). JAI adalah bagian Jemaat Ahmadiyah yang semula berpusat di Qadian India, tetapi sesudah tahun 1947 berpusat di Rabwah, Pakistan. Kini Ahmadiyah dibawah pimpinan Khalifah IV Hazrat Mirza Thahir Ahmad menggantikan Khalifah III Hazrat Mirza Nasir Ahmad yang meninggal dunia tahun 1982. Kedudukan pimpinan pusat Jemaat Ahmadiyah adalah di London Inggris.
Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) beridiri tahun 1925. Jemaat Ahmadiyah Indonesia terdaftar sebagai Badan Hukum di Departemen Kehakiman RI dengan surat NO J.A5/23/137 tangal 3 Maret 1953 dan dimuat dalam tambahan berita negara RI No 26 tangal 31 Maret 1953. Pusat Jemaat Ahmadiyah Indonesia terletak di Parung Jawa Barat. Sekarang ini di Indonesia terdapat 186 cabang. Di tingkat Propinsi terdapat pengurus wilayah yang membawahi beberapa cabang. Pimpinan Pusat Jemaat Ahmadiyah sekarang ini adalah Kolonel (Pur) M.L. Maala. Sebelumnya pimpinan dipegang oleh Syafi R Batuah.
Pimpinan Dan Struktur Kepengurusan.
Pimpinan Jemaat Ahmadiyah terdir dari Pengurus Pusat, Pengurus Wilayah dan Pengurus Cabang.
Pengurus Pusat membawahi seluruh pengurus waliayah yang tersebar diseluruh Indonesia. Pengurus Wilayah terdapat disetiap propinsi dan membawahi cabang-cabang diwilayahnya. Sedangkan pengurus cabang membawahi penganut Ahmadiyah ditingkat Kabupaten atau Kecamatan.
Struktur kepengurusan Cabang terdiri dari : Ketua (Presiden); Wakil Presiden; Sekretaris Khas; Sekretaris Tabligh; Sekretaris Ta’lim; Sekretaris Tarbiyat; Sekretaris Mal; Sekretaris Um Khar; Sekretaris Um Ammah; Sekretaris Zifayat; Sekretais Isyaat; Sekretais Al-Wasiyat; Sekretaris T. Jadid OPL; Sekretaris Jaidad; Sekretaris Ziraat; Sekretaris Zanat Tijarat; Sekretaris Rishta Nata; Auditor Lokal. Sedangkan untuk pengurus wilayah terdiri dari Ketua; Sekretaris dan Bendahara.
Pokok-Pokok Ajaran.
1. Tentang Ketokohan Mirza Ghulam Ahmad Sebagai Nabi Dan Rasul.
Di kalangan Ahmadiyah (pengikut Mirza Ghulam Ahmad) terdapat kepercayaan bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah seorang nabi. Kepercayaan ini berdasarkan pernyataan Mirza Ghulam Ahmad sebagai berikut:
a. Mengenai diriku dapat aku katakan bahwa Tuhan telah mengangkatku sebagai rasul dan nabi.
b. Tuhan yang sesungguhnya adalah Dia yang telah mengirimkan rasulNya di qadian.
c. Untuk ummat masa kini aku telah dipilih dan dinamai nabi, dan tidak ada orang lain yang berhak atas kedudukan itu.
d. Aku umumkan bahwa aku adalah nabi dan Rasul.
Menjelang akhir hayatnya, Mirza Ghulam Ahmad menulis surat untuk diumumkan didalam surat kabar “Akhbar I “Aam. Kebetulan surat tersebut disiarkan dalam terbitannya tanggal 26-5-1908, yaitu pada hari kematiannya sebagai berikut:
“ Sesuai perintah Tuhan, aku adalah Nabi, aku akan berdosa jika aku menolaknya. Bagaimana mungkin aku berani menolaknya pada hal Tuhan memanggilku dengan sebutan Nabi. Aku akan tetap pada pendirian itu sampai aku meninggalkan dunia ini”.
Pengertian nabi menurut Ahmadiyah mempunyai perbedaan dengan faham yang dianut kalangan sunni. Menurut muballigh Syaiful Uyun nabi menurut faham Ahmadiyah terbagi dua bagian yaitu Nabi Tasyri’ dan Nabi Ghairi Tasyri’. Nabi Tasyri’ yaitu Nabi yang membawa syari’at; diantara nabi yang membawa syari’at ada 5 orang yaitu nabi Adam, nabi Nuh, Nabi Ibrahim, Nabi Musa, dan nabi Muhammad SAW. Oleh sebab itulah kelima nabi ini diberi gelar Ulul Azmi (orang-orang yang memiliki kelebihan). Nabi ghairi tasyri’ terbagi dua yaitu Nabi Mustaqil dan Nabi Ghairi Mustaqil. Nabi Mustaqil yaitu nabi yang beridiri sendiri, yaitu semua nabi yang datang sebelum Rasulullah SAW, selain nabi Adam, Nuh, Ibrahim dan Musa AS. Sedangkan nabi ghairi mustaqil ialah nabi yang tidak berdiri sendiri dan mengikuti nabi sebelumnya. Nabi ghairi Mustaqil ini terbagi lagi kepada nabi Zilli, Nabi Buruzi, Nabi Majasi, Nabi Ummati dan Nabi Tabi’. Diantara mereka yang tergolong nabi ghairi mustaqil, kelompok nabi ummati yaitu Nabi Isa AS dan Hazrat Mirza Ghulam Ahmad AS (lihat QS: 4:70; 62:4 ; 61:6). Yang dimaksud dengan nabi ummati yaitu nabi yang mengikuti nabi sebelumnya dan tidak membawa syari’at. Nabi Isa mengikuti Nabi Musa AS, sedangkan Mirza Ghulam Ahmad mengikuti Nabi Muhammad SAW.
Menurut Syaiful Uyun dalam tafsir al-Azhar katrangan Prof DR Hamka, ketika menjelaskan tafsir surat al-A’raf ayat 35 menyatakan bahwa selama ummat manusia masih ada akan selalu datang seorang nabi.
Karena Ahmadiyah berpendapat bahwa Nabi yang tidak membawa syari’at itu masih terbuka sampai akhir zaman maka dalam menafsirkan ayat “khataman nabiyyin” tidak diartikan dengan penutup para nabi; tetapi nabi yang paling sempurna, paling afdhal. Sedangkan di kalangan sunni ayat itu diartikan penutup para nabi, sehingga sesudah nabi Muhammad tidak ada lagi nabi, baik yang membawa syari’at atau yang tidak membawa syari’at.

2. Mirza Ghulam Ahmad Menerima Wahyu.
“Pintu wahyu tetap terbuka. Aku berkata dengan sesungguhnya, bahwa segala pintu untuk turunnya Ruhul kudus tidak tertutup untuk selamanya.
R.Ahmad Anwar dan Sayyid Shah Muhammad selaku tokoh Ahmadiyah Indonesia menyatakan bahwa wahyu tidak berakhir, karena merupakan jiwa agama yang sejati. Suatu agama yang didalammnya kelangsungan wahyu terputus, agama itu akan mati dan Tuhan tidak besertanya.
Mirza Ghulam Ahmad mengaku menerima wahyu. Diantaranya Allah menugaskannya untuk “ menghidupkan agama dan menegakkan syari’at Islam”. Mirza Ghulam Ahmad dalam buku wasiyat berkata : Allah SWT, akan mengumpulkan semua hamba-hambaNya dalam agama yang satu. Inilah maksud Allah SWT yang untuk perwujudan ini aku di utus ke dunia.
Pada taun 1817, Ghulam Ahmad menerima wahyu yang pertama. Selanjutnya pada tahun 1876, Ghulam Ahmad menerima ilham yang menerangkan bahwa Ghulam Murtadha ayahnya akan meninggal dunia. Ghulam Ahmad yang tinggal di Lahore segera ke Qadian. Di Qadian ia menerima khabar dari Allah SWT bahwa orang tuanya akan meninggal sesudah matahari terbenanm. Dalam suasana sedih turunlah wahyu Allah yang berbunyi : Apakah Allah tidak cukup bagi hambaNya” (Alaisa Allahu bi Kaafin abdahu). Sesudah menerima wahyu tersebut, ayahnya meninggal dunia.
Sejak tahun 1876, Ghulam Ahmad menerima wahyu hingga meninggal di Lahore tanggal 26 Mei 1908 dan dimakamkan di Qadian. Semasa hidupnya Ghulam Ahmad menulis buku lebih dari 86 buah dalam bahasa Urdu, Arab dan Parsi.
Menurut Jemaat Ahmadiyah bahwa Mirza Ghulam Ahmad berpegang teguh pada al-Qur’an suci 30 juz dan sunnah Rasulullah SAW. Kitab syari’at Mirza Ghulam Ahmad adalah kitab syari’at Nabi Muhammad SAW, yaitu al-Qur’an suci berisi 114 surat terbagi 30 juz. Ahmadiyah tidak mempunyai kitab lain selain al-Qur’an al-Karim. Namun selain wahyu yang telah dibukukan (al-Qur’an) juga diakui masih banyak turun wahyu kepada Mirza Ghulam Ahmad, yang kemudian di tuliskan dalam berbagai buku karyanya yang berjumlah lebih 86 buah buku dalam bahasa Urdu, Arab dan Parsi
Tuhan menghubungi manusia dengan perantaraan wahyu. Hubungan itu bermacamp-macam menurut keadaan dan menurut si penerimanya. Dari semua hubungan yang suci itu yang paling sempurna, yang paling melingkupi ialah al-Qur’an Suci. Menurut Ahmadiyah bahwa al-Qur’an suci telah ditakdirkan untuk selama-lamanya dan tadak dapat di ungguli oleh wahyu-wahyu terdahulu dan sesudahnya.
Menurut Syaiful Uyun wahyu mempunyai arti bisikan halus dari Tuhan atau dapat diartikan firman Tuhan atau cara Tuhan untuk berkomunikasi dengan hambanya (makhluknya), maka oleh sebab itu dalam al-Qur’an disebutkan bahwa lebah juga menerima wahyu dari Tuhan. Berdasarkan pengertian ini maka menurut Ahmadiyah pengertian wahyu terbagi dua bagian :
a). Wahyu syari’at yaitu wahyu yang disampaikan oleh Allah kepada Nabi yang membawa syari;at, salah satu kumpulan wahyu syari’at itu adalah Al-Qur’an.
b). Wahyu mubasysyirat; yaitu wahyu yang tidak hanya diterima oleh para nabi tetapi manusia pada umumnya.
Bagi setap orang yang beriman dan bertaqwa (an-Nisa:69) dapat menerima wahyu mubasysyirat. Hanya saja siapa yang layak dapat menerima wahyu mubasysyirat tersebut hanya Allah yang menentukannya. Bagi Ahmadiyah tidak ada perbedaan bobot dan isi antara wahyu, ilham dan kasysyaf. Semuanya itu hanya metode saja bagi Tuhan dalam berkomunikasi dengan hamba-Nya.
Berdasarkan pendapat ini maka menurut Ahmadiyah wajar saja kalau Mirza Ghulam Ahmad dapat menerima wahyu mubasysyirat sebagaimana manusia lainnya. Kumpulan wahyu Mirza Ghulam Ahmad tersebut dikumpulkan dalam kitab Tazkirah. Kitab Tazkirah merupakan buku kumpulan wahyu,mimpi, ilham dan kasysyaf yang diterima oleh Mirza Ghulam Ahmad. Selain buku tersebut yang juga memuat wahyu dan ilham Mirza Ghulam Ahmad antara lain buku Haqiqatul dan Al-Istifta. Di kalangan sunni jelas ada perbedaan bobot antara wahyu, kasysyaf dan ilham. Wahyu hanya diterima oleh para nabi; kasysyaf diterima oleh para wali-wali Allah dan ilham untuk orang biasa. Nampaknya hal inilah yang menyebabkan timbulnya perbedan faham antara kelompok sunni dengan Ahmadi (pengikut Ahmadiyah).

3. Mirza Ghulam Ahmad Sebagai Mahdi, Masih Mau’ud.
Menurut keyakinan Jemaat Ahmadiyah bahwa pada zaman ini Allah SWT telah membangkitkan seorang utusan atau rasul untuk kemajuan rohani ummat manusia di seluruh dunia, yaitu Hazrat Mirza Gulam Ahmad sebagai Masih Mau’ud.
Menurut keyakinan Jemaat Amadiyah Allah SWT telah mengangkat Mirza Ghulam Ahmad sebagai Masih Mau’ud dan Imam Mahdi. Kepercayaan ini di dasarkan kepada Hadits Nabi yang mengatakan bahwa pada akhir zaman akan datang nabi Isa al-Masih. Untuk menghancurkan salib-salib dan gereja, dan datangnya Imam Mahdi untuk melawan dajjal.
Hadits ini diartikan secara simbolik. Menurut Ahmadiyah Isa tidak mati di salib, tetapi wafat beberapa tahun kemudian setelah mengembara. Kuburannya terdapat di Sri Nagar Kashmir. Berdasarkan bukti-bukti yang dikemukakan oleh jemaat Ahmadiyah, ternyata Isa tidak mati di salib, oleh sebab itu kepercayaan Kristen itu menjadi hancur. Dan karena Isa sudah mati, tidak sebagaimana keyakinan orang sunni yang mengatakan Isa tidak mati tapi diangkat ke langit, maka Isa tidak mungkin bangkit lagi pada akhir zaman. Maka yang dimaksud dengan datangnya nabi Isa pada akhir zaman yaitu orang yang tugasnya seperti Isa yaitu Mirza Ghulam Ahmad.
Mengenai kepercayaan Imam Mahdi, bahwa setiap masa tatkala agama telah mulai di tinggalkan manusia, dan agama dalam keadaan krisis maka Allah mengirim hambanya untuk membangkitkan kembali sinar Allah, dengan memberikan petunjuk kepada manusia. Menurut Jemaat Ahmadiyah pada waktu itu di dunia telah muncul dajjal-dajjal yang merongrong agama Allah, sehingga Allah mengirim Imam Mahdi yaitu Mirza Ghulam Ahmad.
Menurut Syaiful Uyun kepercayaan tentang akan datangnya Nabi Isa AS dan Imam Mahdi di yakini juga oleh orang-orang Nahdhatul Ulama (NU). Bedanya, kalau orang-orang NU beranggapan bahwa Nabi Isa AS dan Imam Mahdi akan datang pada akhir zaman, sedangkan menurut Ahmadiyah sekarang sudah datang, yaitu Mirza Ghulam Ahmad.
“Dan Dia telah membangkitkan al-Masih-Nya untuk melenyapkan kebatilan dan Mahdi-Nya untuk kebaikan ummat manusia”.
Jemaat Ahmadiyah mengakui bahwa adanya Imam Mahdi di akhir zaman merupakan janji Rasulullah SAW. Imam Mahdi yang di maksud adalah Mirza Ghulam Ahmad. Oleh karena itu orang- orang Islam harus taat kepada Mirza Ghulam Ahmad. Kalau tidak begitu, maka mereka tidak mengindahkan pesan Nabi Muhammad SAW.

3.1. Latar belakang munculnya faham Mahdi.
India pada saat itu di jajah oleh Inggris, sikap ummat Islam yang anti pati dan non koperatif terhadap Inggris menyebabkan posisi mereka sendiri terpojok dibandingkan ummat Hindu yang bersifat lebih koperatif. Ummat Islam semakin tenggelam dalam keterbelakangan dan perselisihan dengan sesama muslim karena masalah khilafiyah, perbedaan faham yang klecil saja telah dipandang sebagai penghujatan terhadap Islam yang paling besar dan menghukum muslim lainnya sebagai kafir, intelektual dan ulama Islam telah tenggelam sampai ketingkat yang paling bawah. Dalam situasi inilah munculnya gerakan mahdiisme Ahmadiyah yang berorientasikan pada pembaharuan pemikiran. Di sini Mirza Ghulam Ahmad yang mengaku telah diangkat sebagai al-Mahdi dan al-Masih oleh Tuhan, merasa mempunyai tanggung jawab moral untuk memajukan Islam dan ummat muslim dengan memberi interpretasi baru terhadap ayat-ayat al-Qur’an sesuai dengan tuntunan zamannya, sebagaimana yang di ilhamkan Tuhan kepadanya.

3.2. Arti kata al-Mahdi.
Kata al-Mahdi secara harfiah berarti orang yang telah diberi petunjuk. Karena semua petunjuk itu berasal dari Tuhan, maka arti tersebut menjadi “seorang yang telah diberi petunjuk Tuhan” dengan cara yang mena’jubkan dan sangat pribadi. Orang yang disebut Mahdi atau al-Mahdi, benar-benar telah mendapat bimbingan Allah.
Al-Mahdi menurut istilah adalah tokoh laki-laki dari keturunan Ahl al-Bait yang akan muncul di akhir zaman, dia akan menegakkan agama dan keadilan dan diikuti oleh ummat muslim, ia akan membantu Isa al-Masih yang turun ke dunia untuk membunuh Dajjal, dan akan menjadi imam sewaktu shalat bersama-sama. Nabi Isa al-Masih AS. Inilah pengertian al-Mahdi yang dikenal secara umum di kalangan umat Islam.
Al-Mahdi menurut faham Ahmadiyah ialah seorang (Mirza Ghulam Ahmad) yang merupakan penjelmaan atau pengejawantahan dari al-Mahdi dan al-Masih As dan diangkat oleh Tuhan, Mirza Ghulam Ahmad disamping menjadi al-Mahdi juga adalah Nabi.
Kepercayaan kaum Ahmadiyah terhadap al-Mahdi bermula dari pengakuan Mirza Ghulam Ahmad sesudah ia menyelidiki sebuah makam yang ditemukannya di Srinagar, Punjab India. Menurut penyelidikan mereka, makam tersebut adalah makam Yusaaf yang diyakini sebagai Isa al-Masih, sesudah penegmbaraanya yang panjang di Palestina ke Kashmir, India. Sesudah penemuan makam tersebut, barulah dicari hadits-hadits mahdiyah yang relevan sebagai dasar keyakinan aliran ini.

AKTIVITAS
Aktivitas Jemaat Ahmadiyah terbagi dalam dua kegiatan, yaitu kegiatan di bidang kerohanian dan kegiatan sosial.
1. Kegiatan Kerohanian.
Orientasi kegiatan Ahmadiyah lebih menekankan pada masalah kerohanian, kecuali pada daerah-daerah yang sangat membutuhkan seperti di Afrika baru dibangun rumah sakit dan sekolah. Diantara kegiatan kerohanian yaitu diadakan pengajian setiap minggu sekali. Pengajian ini bisa berbentuk ceramah dan diskusi. Topik yang dibahas adalah masalah-masalah yang sedang hangat dihadapi oleh jemaat. Topik ceramah atau diskusi bisa berdasarkan usul dari jemaat, bisa juga dari sekretaris ta’lim. Penceramah biasanya dilakukan oleh muballigh, tapi untuk topik-topok tertentu umpamanya masalah ekonomi, pertanian, bisa mengundang penceramah dari luar.
Disetiap cabang biasanya ditempatkan seorang muballigh. Muballigh ini biasanya bertugas selama tiga tahun, setelah itu di mutasi kedaerah lain. Sebelum diangkat sebagai muballigh, mereka dididik dahulu selama tiga tahun di Parung. Calon muballigh berasal dari tamatan SMA, dan sejak tahun 1997 menerima tenaga muballigh dari sarjana. Pendidikan muballigh secara kontinyu diadakan sejak tahiun 1980. Sekarang ini peserta pendidikan berasal dari masing-masing propinsi. Biaya pendidikan di tanggung pengurus pusat (Amir Nasional).
Menurut informasi tenaga da’i untuk Asia Tengah kebanyakan berasal dari Indonesia, karena Jemaat Ahmadiyah di Indonesia merupakan jemaat terbanyak kedua di dunia.
Selain ceramah agama, ada kegiatan daras al-Qur’an, belajar membaca huruf al-qur’an bagi anak-anak yang berumur di bawah lima tahun. Kegiatan ini diadakan di mushalla atau masjid. Setahun sekali diadakan Kursus Pendidikan Agama (KPA) untuk para pelajar, tatkala mereka sedang liburan panjang (seperti pesantren kilat).
Para muballigh memperoleh gaji tetap, seperti pegawai negeri. Gajinya disesuaikan dengan gaji pegawai negeri dengan standarnya di naikkan sedikit, seorang muballigh dengan golongan II/a menerima gaji sebesar Rp 400.000,-. Muballigh disediakan rumah tipe 70, yang dibangun oleh jemaat.

2. Kegiatan Sosial.
Jemaat Ahmadiyah seperti dijelaskan sebelumnya lebih banyak menekankan kepada kegiatan kerohanian dari pada kegiatan sosial seperti sekolah, rumah yatim piatu, dan panti jompo. Menurut mereka kegiatan semacam itu sudah di lakukan oleh organisasi-organisasi keagamaan lainnya sperti NU dan Muhammadiyah.
Aktivitas sosial lebih banyak untuk para anggota jemaat, itupun tidak banyak yang dapat dilakukan, karena memang anggota yang masih sedikit, dan tempat tinggalnya yang berjauhan.
Untuk memperkuat solidaritas diantara anggota jemaat diadakan arisan kelompok ibu-ibu dan kelompok bapak-bapak. Kalau ada anggota jemaat yang ditimpa kesusahan, para anggota lainnya berusaha untuk membantu meringankan beban mereka yang ditimpa musibah. Ada pertemuan kaum ibu sekali dalam sebulan, pertemuan ini disebut “mua’wanah”. Tempat pertemuan di adakan di rumah anggota dilakukan secara bergiliran.
Dalam waktu-waktu tertentu di adakan wirakarya amal ( kerja bakti) di lingkungan masyarakat sekitar mushallah atau masjid. Hal ini dilakukan untuk menjalin komunikasi dengan masyarakat sekitar.
Untuk membiayai kegiatan Ahmadiyah baik internasional, Pusat dan lokal, di pungut dari anggota secara sukarela. Di antara anggota, jumlah dana yang diberikan berbeda antara anggota yang satu dengan anggota lainnya, sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Dana ini ada yang di setor ke pusat, ada yang digunakan untuk kegiatan lokal. Mengenai canda wajib ‘am di tetapkan 1/16 dari penghasilan anggota.

Karakteristik Faham Keagamaan.
Secara fisik kelompok ini tidak mempunayai ciri khas baik dari segi berpakaian, cara makan maupun memelihara jenggot dan kumis. Namun dari segi ajaran mereka berbeda dalam beberapa hal dengan ummat Islam lainnya, mereka masih mengakui adanya nabi setelah nabi Muhammad, tokohnya mengaku dirinya sebagai al-masih al-mau’ud dan seorang Mahdi. Mereka bersifat ekslusif dalam beribadah dan perkawinan. Mereka hanya beribadah di masjid-masjid milik mereka. Dan jemaatanya di anjurkan supaya menikah dengan orang yang sealiran dengan mereka. Mereka sering berdebat dengan orang Kristen tentang kematian Yesus Kristus. Menurut mereka Yesus tidak mati di tiang salib, tetapi sehabis di salib dia mengembara dari Palestina ke Kashmir India,, dan beberapa tahun kemudian dia meninggal dan dikuburkan di Srinagar, Punjab India.

Anggota dan Persebaran Anggota.
Untuk menjadi anggota jemaat Ahmadiyah harus memenuhi syarat-syarat antara lain :
a. Mengajukan permohonan kepada khalifah;
b. Mengucapkan Bai’at;
c. Mengucapkan janji sepuluh.
Berdasarkan AD Bab V pasa 5 anggota Jema’at Ahmadiyah terdiri dari :
a. Pria dan wanita yang telah beriman dan mengaku serta ikrar lisan atau tulisan (bai’at), bahwa segala dakwah Hazrat Mirza Ghulam Ahmad Alaihi Salam dari Qadian, Masih Mau’ud itu benar dan bai’at pula kepada para khalifahnya.
b. Anak-anak anggota Ahmadiyah yang telah akil baligh, kecuali yang secara tegas menyatakan tidak bersedia menjadi anggota.
Pada bulan Desember 1888M, Mirza Ghulam Ahmad mengeluarkan pengumuman perlunya bai’at. Bai’at pertama dilakukan di kota Ludhiana tanggal 23 Maret 1889. Orang yang pertama berbai’at adalah haji Maulvi Hakim Nuruddin, yang kemudian menjadi khalifah I. Bai’at yang pertama di ikuti oleh lebih kurang 40 orang.
Bai’at dilakukan di tangan pimpinan Jemaat Ahmadiyah pada masanya atau melalui orang-orang yang ditugaskan yaitu para muballigh atau para pengurus Ahmadiyah. Bai’at di lakukan dengan lisan dan tulisan dihadapan orang yang berwenang.
Isi Bai’at antara lain : Hari ini saya bai’at di tangan Tahir dan masuk kedalam Jemaat Ahmadiyah dalam Islam. Saya mengakui Hazrat Mirza Ghulam Ahmad Qadiani sebagai Imam Akhir Zaman, Mahdi dan Masih Yang Di Janjikan, sesuai dengan nubuatan-nubuatan junjungan kita Muhammad Rasulullah SAW.
Saya bertobat dari segala dosa saya yang sudah-sudah dan berjanji untuk sedapat mungkin menjauhkan diri dari segala macam dosa. Saya sejauh mungkin berusaha mematuhi kesepuluh butir syarat bai’at yang telah ditetapkan oleh Hazrat Masih Mau’ud A S. Saya akan mendahulukan kepentingan agama di atas kepentingan dunia. Saya akan memelihara dengan teguh hubungan ketaatan serta kesetiaan kepada khilafat di dalam segala pekerjaan yang baik.
Sebelum berbai’at orang harus berjanji untuk menerapkan dan menjalankan syarat-syarat bai’at yang berupa 10 hal-hal yang harus dikerjakan dan di tinggalkan oleh seoarang “Ahmadi” (pengikut Ahmadiyah.
Anggota Ahmadiyah sudah tersebar hampir diseluruh propinsi di Indonesia, sekarang ini telah berdiri 186 cabang di seluruh Indonesia. Cabang adalah kelompok Jemaah Ahmadiyah setempat, bisa satu kabupaten bisa juga hanya satu kecamatan. Pusat Jemaat Ahmadiyah di Indonesia adalah di Parung Jawa Barat.

Tanggapan Masyarakat dan Pemerintah
1. Tanggapan Masyarakat.
Karena sumber tulisan ini merupakan hasil penelitian di Sulawesi Utara ,maka tanggapan disini di wakili oleh Majelis Ulama Propinsi Sulawesi Utara. Ketua MUI Propinsi DATI I Sulawesi Utara Bapak H.Abdul Kadir Abraham mengemukakan pendapatnya tentang keberadaan Ahmadiyah :
a. Dalam menghadpai Ahmadiyah MUI bersifat persuasif tidak bersifat konfrontatif.
b. Berdasarkan fatwa Rabithah bahwa Ahmadiyah di luar Islam dan dilarang naik haji.
c. Orang Ahmadiyah tergolong maghdlub dan dzalim.
d. Surat Asf-Shaf aya 6 digunakan sebagai dasar tentang kenabian Mirza, pada hal kata Ahmad disitu sinonim dengan kata Muhammad.
e. Kata Khotam atau khotim sama saja artinya penutup.
f. Mengenai akan datangnya Imam Mahdi dan turunnya Nabi Isa AS, dimuat dalam hadits Ahad, sehingga tidak bisa dipegangi sebagai dalil. Kalaupun kita akan mempercayainya harus diartikan dengan kedatangan Nabi Isa yang sebenarnya, bukan dalam arti simbolik
g. Ajaran Ahmadiyah telah menyimpang dari ajaran Islam dan mereka termasuk kelompok yang dimurkai oleh Allah dan tersesat. Oleh sebab itu, sebaiknya Ahmadiyah di larang. Pemerintah kita harus tegas seperti di Pakistan Ahmadiyah sudah di larang.
2. Pandangan Pemerintah.
Pemerintah Indonesia dalam masalah Ahmadiyah belum mempunyai pendapat yang jelas. Meskipun Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa tentang sesatnya faham Ahmadiyah, pemerintah belum berani untuk melarangnya, hal ini mungkin karena kuatnya lobi Ahmadiyah di tingkat Internasional. Disamping itu dibeberapa daerah yang masyarakatnya minoritas muslim, menganggap Ahmadiyah sebagai partner dalam menghadapi tantangan dari missi non Islam. Meskipun demikian di beberapa daerah Ahmadiyah telah dilarang oleh Kejaksaan Negeri Setempat, terakhir (2001) di salah satu Kabupaten di Sumatera Barat, Ahmadiyah di larang. Pelarangan itu sendiri dilakukan karena terjadi kerusuhan dalam masyarakat setempat.
Menindak lanjuti fatwa dari Rabithah Alam Islami yang melarang orang Ahmadiyah untuk pergi haji, Dirjen Bimas Islam dan Urusan Haji telah mengirim surat edaran ke seluruh Kanwil Departemen Agama, untuk tidak menerima pendaftaran jemaat Ahmadiyah yang akan menunaikan ibadah Haji.

C. KESIMPULAN
Ahmadiyah dating ke Sulawesi Utara tahun 1974, dibawa oleh seorang anggota ABRI yang ditugaskan di daerah tersebut. Perkembangan jema’at Ahmadiyah termasuk lamban, pertambahan anggota hanya dari kelahiran dan mutasi pegawai dari daerah lain.
Ajaran yang dianggap controversial antara lain mengneai kenabian Mirza Ghulam Ahmad, belum tertutupnya pintu wahyu, dan diangkatnya Mirza sebagai Imam Mahdi dan Maih Mau’ud. Pengertian-pengertian tentang nabi, wahyu dan sebagainya berbeda dengan Pham yang dikembangkan oleh umumnya kelompok sunni.
Pemerintah setempat cendrung tidak mempermasalahkan keberadaan Ahmadiyah, sepanjang tidak menimbulkan keresahan dalam masayarakat. Sedangkan dikalangan pemuka agama khususnya MUI, terdapat anggapan bahwa Ahmadiyah telah menyimpnag dari ajaran Islam, sehingga dianggap sesat. Untuk itulah diharapkan agar pemerintah melarang keberadaan Ahmadiyah di seluruh Indonesia.















.








.

2 komentar:

  1. Alhamdulillaah ternyata kakek saya KH. Abdul Kadir Abraham (mantan ketua MUI sulut) telah menfatwakan bahwa ahmadiyah itu sesat. Saya nyari di google tentang kakek saya, dan muncul blog bapak Nuhrison. Yg ingin saya tanyakan:
    Apakah bapak lgsg bertemu dengan kakek saya waktu itu?
    Skrg kakek saya sudah meninggal tgl 24 Januari 2013 lalu.
    Salam.

    BalasHapus
  2. sesat tidak nya ajaran jemaat ahmadiyah ditentukan oleh ALLAH SWT bukan oleh siapapun

    BalasHapus